Makalah dampak narkoba bagi masyarakat
DAMPAK NARKOBA BAGI MASYARAKAT
Dampak Penyalahgunaan Narkoba / Narkotika
Berikut dampak positif dan negatif penggunaan
narkoba:
1. Dampak Negatif
Dampak
narkoba, jika disalahgunakan, seperti halnya singkatan kata tersebut. (NARKOBA:
narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia.
Narkoba dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun
perilaku pemakainya. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang
dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun
sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja
ada orang-orang yang menyalahgunakannya.
a. Dampak narkoba
terhadap fisik.
Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan
fisik sebagai berikut:
· Berat badannya akan turun secara drastis.
· Matanya akan terlihat cekung dan merah.
· Mukanya pucat.
· Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
· Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
· Buang air besar dan kecil kurang lancar.
· Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang
jelas.
b. Dampak narkoba
terhadap emosi
Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi
sebagai berikut:
· Sangat sensitif dan mudah bosan.
· Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan
menunjukkan sikap membangkang.
· Emosinya tidak stabil.
· Kehilangan nafsu makan.
c. Dampak narkoba
terhadap perilaku
Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku
negatif sebagai berikut:
· malas
· sering melupakan tanggung jawab
· jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
· menunjukan sikap tidak peduli
· menjauh dari keluarga
· mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat
pekerjaan
· menggadaikan barang-barang berharga di rumah
· sering menyendiri
· menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan
gelap, seperti di kamar
tidur, kloset, gudang,
atau kamar mandi
· takut akan air
· batuk dan pilek berkepanjangan
· bersikap manipulatif
· sering berbohong dan ingkar janji dengan
berbagai macam alasan
· sering menguap
· mengaluarkan keringat berlebihan
· sering mengalami mimpi buruk
· Mengalami nyeri kepala
· Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya
2. Dampak Positif
Walaupun begitu setiap kehidupan memiliki dua
sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang
positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa
manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi
kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
1.Opioid
Opioid
atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan
untuk mencegah batuk dan diare.
2.Kokain
Daun
tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek
stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi
rasa lelah.
3.Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang
terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat
yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat
minyak.
Pendahuluan
Narkoba atau NAPZA adalah
bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang (
pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik
dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :
Menurut UU RI No 22 / 1997,
Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
1.
Golongan I : Narkotika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2.
Golongan II : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan
dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin,
Petidin.
3.
Golongan III : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan
pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Codein.
ALKOHOL
Minuman Keras adalah semacam
minuman yang berbahaya dan membahayakan bagi orang yang meminumnya. Dalam
sebuah hadist Nabi Muhammad SAWmelaknat khamr atau minuman keras yang
memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan:
yang memerasnya
yang minta diperaskan
yang meminumnya
yang membawanya
yang minta di antarkan
yang menuangkannya
yang menjualnya
yang makan hasil penjualannya
yang membelinya
yang minta dibelikan
Rasulullah
SAw dalam Hadisnya yang diriwayatkan Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah
saw. pernah ditanya tentang arak dari madu. Beliau menjawab: Setiap minuman
yang memabukkan adalah haram. (Shahih Muslim No.3727)
Minuman keras terbagi dalan 3
golongan yaitu:
- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol
dan kadar yang terkandung di dalamnya :
- Bir,Green Sand 1% – 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% – 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.
Efek Samping Yang Ditimbulkan
:
Efek yang ditimbulkan setelah
mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja,
tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang
dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan
pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa
sedih dan kemarahan. mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung
berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada
awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar).
Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul
perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan
malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan
seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga
untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur
menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat
lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi,
akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan
diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang,
marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara
cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa
sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan
untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat
mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka
tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh
sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai
mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang
berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus,
penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan
kombinasi obat – obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat
ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih
buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Tidak mengherankan bila agama Islam
memandangkhamr sebagai ummul khabaa-its atau « sumber segala perbuatan keji »
dan miftahu kulli syarrin yakni « kunci segala kemaksiatan ». Manakala akal
sudah tertutup oleh pengaruhkhamr adalah lumrah bnagi seseorang bertindak di
luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan,
kejahatan mengganggu ketentraman dan meresahkan lingkungan. Alquran
memerintahkan manusia untuk menjauhi atau mengharamkankhamr ini, sebagai
diwahyukan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 90-91, “Hai orang-orang
yang
beriman, sesungguhnya khamr, judi,
berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji
dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud
menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi
itu, dan hendak menghalang- halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka
berhentilah kamu.”
Dari makna ayat Alquran ini dapat
disimpulkan secara sempurna bahwa,
khamr (miras) adalah rijsun, sesuatu
yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras) adalah
perbuatan syetan.Khamr (miras)
selalu menyeret kepada tindak kejahatan, permusuhan, dan kebencian di antara
manusia.Khamr (miras) menghalangi manusia dari berbuat baik, menjauhkan manusia
dari berzikir kepada Allah dan menghalangi manusia untuk mendirikan shalat.
Selanjutnyakhamr (miras) dalam segala bentuk dan kadarnya adalah haram.
Demikian Allah SWT mengharamkan dan memerintahkan kepada manusia untuk
menjauhinya, semata untuk keselamatan manusia itu jua adanya.
PSIKOTROPIKA :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan
:
1.
Golongan I : Psikotropika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi,
serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh :
Ekstasi.
2.
Golongan II : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3.
Golongan III : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4.
Golongan IV : Psikotropika yang
berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya
adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan
Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung
etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering
menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu.
Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat
pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol
:
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 %
( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20
% ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45
% ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan
solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada
berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang
sering disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau
yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol
terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok
dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang
berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap
perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1.
Golongan Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas
fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan
membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin,
Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti
cemas ).
2.
Golongan Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif,
segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3.
Golongan Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi
yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang
yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja
).
II. PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA
yang sering disalahgunakan adalah :
1. Opiada, terdapat 3 golongan besar
:
a.
Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin,
Opium, Codein.
b.
Opioda semisintetik : Heroin /
putauw, Hidromorfin.
c.
Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw,
black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk
putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy
diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang
kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai
kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat
yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya
pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat
cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek
rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2. KOKAIN :
Kokain berupa kristal putih, rasanya
sedikit pahit dan lebih mudah larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris
lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama
dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan
merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat
menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3. KANABIS :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek,
hasish, marijuana, grass, bhang.
Berasal dari tanaman kanabis sativa
atau kanabis indica.
Cara penggunaan : dihisap dengan
cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Efek rasa dari kanabis tergolong
cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (
euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan
tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.
4. AMPHETAMINE :
Nama jalanan : seed, meth, crystal,
whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk
warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum
dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy
methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan
mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan
botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).
5. LSD (Lysergic Acid diethylamide )
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs,
kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak
warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada
permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang
setelah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi
tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan
menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.
6. SEDATIF – HIPNOTIK (
BENZODIAZEPIN ) :
Termasuk golongan zat sedative (
obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan,
kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7. SOLVENT / INHALASI :
Adalah uap gas yang digunakan dengan
cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk
dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya digunakan dengan cara coba
– coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing,
kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung
dan hati.
8. ALKOHOL :
Merupakan zat psikoaktif yang sering
digunakan manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang
mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses
penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran
III. PENYALAHGUNAAN DAN
KETERGANTUNGAN
Penyalahguanaan adalah : penggunaan
salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar
indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan
gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan
dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan
jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
A. PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks
akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja,
sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial
yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan
NAPZA :
a.
Cenderung memberontak
b.
Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c.
Perilaku yang menyimpang dari aturan
atau norma yang ada
d.
Kurang percaya diri
e.
Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f.
Murung, pemalu, pendiam
g.
Merasa bosan dan jenuh
h.
Keinginan untuk bersenang – senang
yang berlebihan
i.
Keinginan untuk mencaoba yang sedang
mode
j.
Identitas diri kabur
k.
Kemampuan komunikasi yang rendah
l.
Putus sekolah
m.
Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor
keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun
masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a.
Komunikasi orang tua dan anak kurang
baik
b.
Hubungan kurang harmonis
c.
Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d.
Orang tua terlampau sibuk, acuh
e.
Orang tua otoriter
f.
Kurangnya orang yang menjadi teladan
dalam hidupnya
g.
Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah
yang kurang disiplin
b. Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
d.
Adanya
murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas
memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan
tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahguna NAPZA.
B.GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
:
1. Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA :
jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk,
agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis (
Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin,
bahkan meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) :
mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh,
malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang :
penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi
keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak
mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang,
sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut
malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama –
lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan
didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak
uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan
menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat
kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh
rahasia.
C. PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia
dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya
digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat
terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan
seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS )
dan HIV / AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan
perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi
mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang
terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga
pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka
penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui
jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan
dari ibu ke janin.
f. Sistem Reproduksi : sering
terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan
bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan
baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina,
hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana nyaman dan tentram dalam
keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
· Orang tua resah karena barang
berharga sering hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial anak (
berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur,
karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan
keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa karena
pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya tindak kenakalan,
membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi peningkatan
penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara pengedar
dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar menggunakan
perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di masyarakat
: perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
D. UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN
NAPZA :
Upaya pencegahan meliputi 3 hal :
1.
Pencegahan primer : mengenali remaja
resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk
mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA,
setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan sejak
anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak
dapat diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati
dan intervensi agar tidak lagi menggunakan NAPZA.
3. Pencegahan Tersier :
merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
Yang dapat dilakukan di lingkungan
keluarga untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA :
1. Mengasuh anak dengan baik.
- penuh kasih sayang
- penanaman disiplin yang baik
- ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai
prestasi tertentu.
2. Ciptakan suasana yang hangat dan
bersahabat
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
3. Meluangkan waktu untuk kebersamaan.
4. Orang tua menjadi contoh yang baik.
Orang tua yang merokok akan menjadi contoh yang tidak baik bagi anak.
5. Kembangkan komunikasi yang baik
Komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati
pendapat anak.
6. Memperkuat kehidupan beragama.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral
yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan
anak
Yang dilakukan di lingkungan sekolah
untuk pencegahan penyalahgunaan NAPZA :
1. Upaya terhadap siswa :
· Memberikan pendidikan kepada siswa
tentang bahaya dan akibat penyalahgunaan NAPZA.
· Melibatkan siswa dalam perencanaan
pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan NAPZA di sekolah.
· Membentuk citra diri yang positif
dan mengembangkan ketrampilan yang positif untuk tetap menghidari dari
pemakaian NAPZA dan merokok.
· Menyediakan pilihan kegiatan yang
bermakna bagi siswa ( ekstrakurikuler ).
· Meningkatkan kegiatan bimbingan
konseling.Membantu siswa yang telah menyalahgunakan NAPZA untuk bisa
menghentikannya.
· Penerapan kehidupan beragama dalam
kegiatan sehari – hari.
2. Upaya untuk mencegah peredaran
NAPZA di sekolah :
· Razia dengan cara sidak
· Melarang orang yang tidak
berkepentingan untuk masuk lingkungan sekolah
· Melarang siswa ke luar sekolah pada
jam pelajaran tanpa ijin guru
· Membina kerjasama yang baik dengan
berbagai pihak.
· Meningkatkan pengawasan sejak anak
itu datang sampai dengan pulang sekolah.
3. Upaya untuk membina lingkungan
sekolah :
· Menciptakan suasana lingkungan
sekolah yang sehat dengan membina huibungan yang harmonis antara pendidik dan
anak didik.
· Mengupayakan kehadiran guru secara
teratur di sekolah
· Sikap keteladanan guru amat penting
· Meningkatkan pengawasan anak sejak
masuk sampai pulang sekolah.
Yang dilakukan di lingkungan
masyarakat untuk mencegah penyalahguanaan NAPZA:
1.
Menumbuhkan perasaan kebersamaan di
daerah tempat tinggal, sehingga masalah yang terjadi di lingkungan dapat
diselesaikan secara bersama- sama.
2.
Memberikan penyuluhan kepada
masyarakat tentang penyalahguanaan NAPZA sehingga masyarakat dapat
menyadarinya.
3.
Memberikan penyuluhan tentang hukum
yang berkaitan dengan NAPZA.
4.
Melibatkan semua unsur dalam
masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanggulangan penyalahguanaan
NAPZA.
IV. KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA /
NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi
keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah
buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang
ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan
NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi
tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak
dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang
penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan
juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan
terhadap NAPZA.
Berita:
Metrotvnews.com, Jakarta: Dua penumpang Camry yang tewas
dalam kecelakaan tunggal di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan, Yasir Lutfi
Marfadi, 35, dan Winda Angraini, 24, positif mengonsumsi narkoba.
"Keduanya positif (menggunakan narkoba)," kata Kapolda Metro Jaya
Irjen Putut Eko Bayuseno di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (2/4). Putut
mengatakan petugas kepolisian juga menemukan barang bukti berupa narkoba jenis
sabu di dalam mobil korban.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Nugroho Aji menduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi akibat korban
mengkonsumsi narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya guna mengambil langkah pencegahan pengemudi mengkonsumsi
narkoba, untuk mengurangi kecelakaan akibat narkoba.
Kecelakaan mobil Camry bernomor polisi B 1596 KV yang dialami Yasir dan Winda
terjadi di Tol TB Simatupang KM 25+400 dari arah barat menuju Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, Sabtu (30/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Di dalam mobil petugas menemukan enam paket sabu, alat hisap (bong), sebotol
minuman keras, dua bilah sangkur, serta beberapa potong pakaian. (Ant)
Kasat Lantas : Akibat Miras Kecelakaan Lalulintas di
Sorong Meningkat
Sorong,KBN News- Situasi Lalulintas di kota sorong pada umumnya berjalan
lancar namun di karenakan peredaran miras sering mempengaruhi meningkatnya
kecelakaan lalulintas yang di sebabkan pengendara kendaraan mobil dan motor di
sorong bertabrakan karena mengkomsunsikan Miras “Alkohol”
Menurut Kasat Lantas Polresta Sorong AKP. Fredrik Maclarimboen. S.ik
Mengatakan Kecelakaan Lalulintas di kota sorong di bulan Juni Cukup tinggi
bahkan mengakibatkan beberapa korban meninggal, hal itu disebabkan karena
kelalaian pengemudi, batas kecepatan, kurangnya hati2 dan ada beberapa kejadian
yang di pengarui Minuman Keras alkohil “Miras” untuk factor jalan masih relatif
dan factor alam masih kondusif.
Untuk Menguragi angka kecelakaan lalulintas, Pihak Lantas Polresta Sorong terus
melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat, melakukan Sweping agar pengemudi
kendaraan mobil dan motor agar semakin disipil.
Sasaran utama dalam sosialisasi tersebut untuk pengendara sepeda motor
karena kecelakaan tabrakan motor lebih dominan dari kecelakaan tabrakan mobil.
Di rencanakan dalam bulan ini Pihak Lantas Polresta Sorong akan kerja sama
dengan klub-klub motor untuk melakukan sosialisasi kepada warga di kota sorong,
kata AKP. Fredrik Maclarimboen. S.ik
Lanjut AKP. Fredrik Maclarimboen sejak tanggal 4/7 hingga 17/7 di lakukan
“Oprasi Patuh” di laksanakan tiap hari di pagi hari atau sore hari maupun malam
hari, tergantung Cuaca.
AKP. Fredrik menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan mobil dan motor
di kota sorong saat menjalankan kendaraannya untuk siapkan kelengkapan
administrasi SIM, STNK, Helm, Kaca Spion.
Dari beberapa kasus kecelakaan meninggal di karena pemgemudi tidak menggunakan
helem saat mengendarai motor. Hal penting yang perlu di perhatikan Pertama
Disipil, ke dua pengemudi harus mengendalikan kendaraan, jangan panik saat
dilakukan sweping karena ada beberapa kejadian saat pengendara melihat ada
swiping, pengemudi tersebut menghindar melarikan diri lewat arah berlawanan
sehingga bisa terjadi tabrakan dengan kendaraan di depannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar